JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menilai, anggaran rehabilitasi sekolah yang diajukan Pemprov DKI Jakarta belum memadai.
Anggota Fraksi PDI-P Agustina Hermanto (Tina Toon) saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap raperda APBD DKI Jakarta 2022 mengatakan, dari Rp 16,5 triliun anggaran pendidikan, hanya Rp 21,28 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah.
"Anggaran rehabilitasi sekolah dialokasikan sebesar Rp 21,28 miliar saja, " ujar Tina dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Ada Kafe Bertahun-tahun Berdiri di Atas Saluran Air Kemang, Camat: Tidak Kelihatan oleh Kami
Tina menjelaskan, alokasi anggaran tersebut seharusnya diperbesar karena banyak kondisi sekolah di Jakarta sudah semakin buruk.
"Padahal rehabilitasi sekolah saat ini dibutuhkan mengingat banyak gedung sekolah di Jakarta dalam kondisi memprihatinkan," tutur Tina.
Kritik terkait anggaran pendidikan juga datang dari Fraksi Demokrat.
Anggota Fraksi Demokrat Faisal mempertanyakan bentuk pengawasan bantuan KJP Plus untuk peserta didik dengan anggaran Rp 3,77 triliun.
Baca juga: Usulan Dana Dapil DPRD DKI Rp 49 Miliar, F-Demokrat Berdalih demi Serap Aspirasi Warga
"Fraksi Partai Demokrat meminta dilakukan penyempurnaan terhadap penyaluran bantuan biaya personal tersebut agar tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi penyaluran kepada siswa yang telah menyelesaikan sebagaimana temuan BPK RI tahun 2020 yang lalu," kata Faisal.
Fraksi Demokrat juga menyoroti bantuan sosial untuk mahasiswa tidak mampu melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun anggaran 2022.
Anggaran Rp 283,6 miliar tersebut diminta untuk disosialisasikan lebih masif agar siswa SMA bisa melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi.
"Demokrat meminta agar sosialisasi dari program tersebut lebih masif untuk mendorong siswa dari keluarga tidak mampu lebih terpacu melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi," tutur Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.