Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Ancam Tunda Kenaikan Pangkat PNS yang Liburan ke Luar Kota Saat Akhir Tahun

Kompas.com - 17/11/2021, 12:58 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengancam akan menunda kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) yang berpergian ke luar kota ketika libur Natal dan Tahun Baru.

Para PNS diminta tidak bepergian ke luar kota untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"PNS kalau bandel (keluar kota) bisa ditahan kenaikan pangkatnya, bisa diberikan peringatan," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (17/11/2021).

Rahmat menghimbau agar seluruh PNS disiplin dengan aturan yang ada.

"Ya memang ada tentang kedisplinan pegawai kan ada, kalau ada yang seperti itu (PNS bandel cuti ke luar kota) ya tinggal tunggu aja sanksinya. Tapi kecil kemungkinan," ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Ini Cerita Ketua RT

Rahmat melanjutkan, kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 pascalibur panjang.

Setiap pascalibur panjang, selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau aturan ya merayakan kegiatan ibadah Natal, ya silahkan. Tapi tentunya kalau kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun yang lalu kan ada transmisi (Covid-19) yang luar biasa," ujarnya.

"Untuk keliling di dalam kota enggak masalah, tapi kalau di luar kota bahkan sampai ke luar pulau, ya tolong dipikirkan, sebelum ada kebijakan dari pemerintah pusat," tambah dia.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga.

"Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Johnny, dikutip dari Antara, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Wali Kota Pepen Ungkap Alasan Mengapa Bekasi Tetap PPKM Level 2

Johnny menegaskan, pada prinsipnya kebijakan diterapkan untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun akan meningkatkan mobilitas penduduk dan menimbulkan risiko penularan virus Corona.

"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com