Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kawasan Kota dan Kabupaten Bekasi

Kompas.com - 17/11/2021, 13:41 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bea Cukai Jawa Barat memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai bernilai miliaran rupiah.

Barang bukti tersebut disita dari sejumlah tempat di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Adapun barang hasil sitaan yang dimusnahkan sebanyak 6.654.560 batang rokok dan 21.210 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Pemusnahan terhadap keseluruhan barang tersebut diatas dilakukan di 2 (dua) tempat yaitu halaman Kantor Bea dan Cukai Bekasi dan tempat lain yang secara khusus digunakan untuk melakukan pemusnahan barang dimaksud dengan cara dibakar dan dituang/dipecah," ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Yusmariza, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Bea Cukai Sita 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 19,81 Miliar

Yusmariza mengatakan, dari data tersebut terungkap bahwa kerugian yang disebabkan oleh terdakwa mencapai Rp 1,48 miliar dari total nilai barang sebesar Rp 2,53 miliar.

Sementara itu, untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya bernilai Rp 4,2 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 1,87 miliar.

"Secara total dari 6,6 juta batang nilai barangnya seharga Rp 6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,36 miliar karena tidak ada pita cukainya," ujarnya.

Yusmariza mengatakan, barang tersebut merupakan hasil pelaksanaan Operasi Bersama Penindakan BKC llegal menggunakan alokasi DBHCHT pada tahun 2021.

Operasi tersebut dilakukan Bea Cukai Bekasi bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051 Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas peredaran BKC llegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com