BEKASI, KOMPAS.com - Penjambret ponsel pengendara motor di Perumahan Wahana Pondok Gede, Jatisari, Kota Bekasi, menyerahkan diri ke Mapolsek Jatiasih pada Selasa (16/11/2021).
Penjambret berinisial DDJ (25) itu melakukan aksinya pada Selasa (9/11/2021) pekan lalu.
Kapolsek Jatiasih Kompol Abriansyah Harahap mengatakan, ketika menyerahkan diri, DDJ diantarkan langsung oleh orangtuanya.
"Pelaku berinisial DDJ, datang menyerahkan diri, diantarkan orangtuanya, Dasuki (47)," ujar Abriansyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: 2 Pimpinan Bank DKI Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Kepemilikan Apartemen
Abriansyah mengatakan, pada saat menjambret, DDJ berperan sebagai joki.
DDJ akhirnya menyerahkan diri lantaran ketakutan diburu oleh polisi.
Pada kasus penjambretan tersebut, Satuan Reskrim Polsek Jatiasih mengamankan barang bukti berupa motor dan ponsel.
"Barang bukti yang kami amankan dari aksi tersebut, yaitu motor Honda Beat warna merah, HP merek Realme warna hijau tosca," ujarnya.
Baca juga: Petaka Pinjol yang Sengsarakan Warga, Dipecat Kantor, Terjerat Utang Besar, hingga Bunuh Diri
DDJ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberata.
Sementara itu, pelaku lainnya yang bertindak sebagai eksekutor merampas ponsel korban telah dibekuk oleh Resmob Polda Metro Jaya.
"Penanganan tersangka kini telah dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ungkap Abriansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.