JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (17/11/2021).
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Ayi Supriadi mengatakan, dalam operasi ini pihaknya melakukan teguran secara persuasif dan tak memberikan sanksi tilang.
"Operasi Zebra Jaya Tahun 2021, kami Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak berikan penindakan tilang. Kami berikan imbauan dan penindakan secara humanis karena situasi masih pandemi," kata Supriadi saat ditemui di lokasi.
Baca juga: 2 Pimpinan Bank DKI Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Kepemilikan Apartemen
Operasi Zebra ini melibatkan 114 personel dan ditempatkan di lima titik wilayah pelabuhan yang selama ini dianggap paling rentan ditemukan pelanggaran lalu lintas.
Menurut Supriadi, pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di kawasan pelabuhan adalah banyaknya pengendara yang melawan arus dan parkir liar.
Baca juga: Polisi Sita Motor Pengendara yang Masuk Tol dari Tangerang Hendak Menuju Karawang
"Banyak (pengendara) khususnya roda dua dan roda tiga yang menyimpang melawan arus karena ingin cepatnya saja. Lalu, kami juga menemukan kendaraan besar yang parkir liar serta motor bising," ucap Supriadi.
"Karena ini bukan tempat untuk parkir. Jadi kami tetap berikan imbauan parkir pada tempatnya, karena ini mengganggu lalu lintas, termasuk yang melawan arah dan yang pakai knalpot bising," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.