TANGERANG, KOMPAS.com - PAUD Anyelir disegel paksa oleh Ketua RW04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, sejak Februari 2021.
Dampaknya, murid-murid PAUD Anyelir harus belajar di luar area sekolah pada Rabu (17/11/2021) dan Kamis (18/11/2021).
Camat Karang Tengah Malkan Al-Masqo menyebut peristiwa tersebut bukanlah aksi penyegelan paksa.
Baca juga: Gedung Sekolahnya Disegel Pak RW, Murid PAUD Anyelir Karang Tengah Terpaksa Belajar di Luar
"Bukan ditutup, karena kurang komunikasi antara yang bawa kunci sama ibu-ibu PAUD," paparnya saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis.
Menurut dia, meski PAUD itu ditutup, proses pembelajaran dapat dilakukan di mana saja.
Bahkan, Malkan berujar, peristiwa penyegelan itu bukanlah sebuah masalah.
Baca juga: Tolak Bayar Iuran yang Diminta Ketua RW, PAUD Anyelir Karang Tengah Disegel Paksa
"Sebenarnya enggak ada masalah, belajarnya kan tidak harus di ruangan. Di lapangan terbuka enggak apa-apa," urai dia.
Di sisi lain, Malkan menyebut bangunan PAUD berdiri di atas aset Pemerintah Kota Tangerang.
Oleh karena itu, pihaknya hendak menggelar masyawarah antara pihak PAUD Anyelir, dan MAK selaku penyegel sekolah itu pada malam ini.
"Pak RW (MAK) ada acara di luar kota, jadi segera kami komunikasikan," ucapnya.
Kronologi penyegelan
Pengelola PAUD Anyelir Cici mengungkapkan bagaimana awal mula penyegelan sekolah tersebut terjadi. Kata dia, MAK mulanya meminta iuran sebesar Rp 750.000 melalui grup WhatsApp dengan berkirim pesan pada Februari 2021.
Kemudian, MAK mengunci gedung sekolah itu karena pihak PAUD menolak untuk membayar iuran sebesar Rp 750.000.
"Sekitar bulan Februari 2021, kami disuruh bayar. Sebulannya itu Rp 750.000. Katanya uang sewa gedung, dimasukinnya ke kas RW," ujar Cici saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis.
Karena pembelajaran sejak Februari 2021 hingga awal November 2021 masih menerapkan sistem luring, pihak PAUD tak menemui hambatan saat mengajar murid-muridnya.
Namun, pihak PAUD Anyelir mulai menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021.
Saat PTM terbatas diterapkan, murid di sana terpaksa belajar di luar area sekolah.
Cici menyatakan, PAUD Anyelir sudah berdiri sejak tahun 2010.
Dua tahun kemudian, Cici dan pihak PAUD Anyelir mendapatkan izin resmi dari Wali Kota Tangerang yang menjabat saat itu, Wahidin Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.