JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dijadwalkan akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada Jumat (19/11/2021) ini.
Pengumuman UMP 2022 dilakukan menyusul rapat koordinasi dan sidang pengupahan yang telah berlangsung sejak Senin lalu.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta telah melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu.
Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso menyebutkan, aksi unjuk rasa hari itu diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut UMP naik 10 persen menjadi kisaran Rp 4,8 juta.
Baca juga: UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Akan Ditetapkan 19 November 2021
"Angka itu muncul karena memang sudah kami kalkulasi tentang proyeksi kebutuhan hidup pokok dari pekerja di tahun 2022, (yaitu kenaikan UMP DKI) sebesar 10 persen," kata Winarso kepada Kompas.com.
"Menurut survei KHL (kebutuhan hidup layak) yang kami lakukan secara internal, seharusnya kami punya kenaikan (UMP) menjadi Rp 5.305.000," lanjut dia.
Namun, Winarso mempertimbangkan pula keadaan dunia usaha yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.
"Kami juga menuntut Gubernur Anies Baswedan berani memutuskan UMP di tahun 2022 sesuai dengan tuntutan kami dan juga meminta agar Gubernur itu tidak terintimidasi dan terintervensi Kemendagri," sebut Winarso.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeklaim bahwa pemerintah dan pengusaha juga menginginkan agar UMP 2022 meningkat.
"Seperti yang kami sampaikan, tentu keinginan buruh kan ada peningkatan (UMP). Sebenarnya bukan cuma buruh," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu malam.
"Kami juga, Pemprov dan pengusaha, ingin ada peningkatan. Jadi, peningkatan itu tidak hanya diinginkan oleh buruh tetapi juga pengusaha," ujarnya.
Riza berpendapat bahwa jika kesejahteraan buruh meningkat melalui kenaikan UMP, dunia usaha akan membaik.
"Semua ingin. Pemerintah juga ingin, (karena peningkatan UMP) berarti kan semakin baik kesejahteraan warga," ujar Riza.
Sejumlah elemen buruh kembali berunjuk rasa pada Kamis kemarin soal kenaikan UMP DKI 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa yang berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan dan memberikan sekelumit penjelasan. Dalam penjelasannya, Anies memberi isyarat bahwa kenaikan UMP DKI 2022 kemungkinan tak akan melebihi pagu pemerintah pusat.