Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dana Hibah Pemprov DKI, Disalurkan ke Yayasan yang Dipimpin Ayahanda Wagub dan Yayasan Tak Terdaftar

Kompas.com - 19/11/2021, 11:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi sorotan karena diberikan kepada yayasan yang dianggap “bermasalah”.

Dana hibah untuk yayasan yang dipimpin ayahanda Wagub DKI

Masalah pertama terletak pada pemberian dana hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang dipimpin oleh ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dana sejumlah Rp 486 juta dianggarkan dalam APBD 2022 untuk disalurkan kepada Yayasan PKP.

Hal ini memantik polemik di kalangan masyarakat. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kucuran dana itu mengarah pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ini kan sudah indikasi adanya KKN. Kedua, ini penyalahgunaan keuangan negara. Uang warga (yang disalahgunakan),” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov, Wagub DKI: Itu Uang Makan Santri Yatim Piatu

Wagub DKI angkat bicara soal polemik ini. Riza mengatakan bahwa PKP bukan yayasan milik keluarganya, melainkan yayasan yang didirikan Kementerian Agama dan Gubernur DKI Ali Sadikin.

“Sampai hari ini aset PKP milik Pemprov,” ujarnya, Kamis.

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa sang ayah, Amidhan Shaberah, ditunjuk menjadi ketua yayasan PKP lima tahun lalu untuk menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia.

Mengenai peruntukan dana hibah, Riza menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk uang makan santri di pesantren yang dikelola PKP. 

"Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali tiga (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itulah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza.

"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu enam bulan di-cover," imbuhnya.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayahnya Dapat Hibah dari Pemprov, Wagub DKI: Zaman Ahok juga Dibantu

Hibah diberikan kepada yayasan tak terdaftar

Polemik lain soal dana hibah Pemprov DKI adalah rencana penyaluran dana sebesar Rp 900 juta kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Belakangan diketahui bahwa yayasan tersebut tidak terdaftar secara administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kompas.com mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci "Bunda Pintar Indonesia". Hasil pencarian menunjukkan tidak ada yayasan dengan nama Bunda Pintar Indonesia.

Kompas.com kemudian menghubungi Zita untuk bertanya perihal dana hibah tersebut dan mengonfirmasi keberadaan yayasan binaannya.

Namun, Zita tidak menjawab panggilan itu hingga berita ini dinaikkan.

(Penulis : Vitorio Mantalean, Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com