Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakbar Verifikasi Data Bansos, ASN Penerima Bantuan Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 19/11/2021, 18:41 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan memeriksa ulang data penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bansos.

Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, jika nantinya ditemukan ASN yang menerima bansos, ASN tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terkait pelanggaran pegawai, kata Iin, terdapat mekanisme berjenjang dalam menentukan sanksi kepada ASN.

"Kalau kaitan dengan pelanggaran pegawai, itu kan nanti mekanismenya berjenjang, atasan langsung akan memanggil dulu, diperiksa sejauh mana kesalahannya, melanggar pasal berapa dalam undang-undang kepegawaian," jelas Iin saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Tanggapi Risma Soal ASN di Menteng Dapat Bansos, Pemkot Jakpus: Data Penerima dari Kemensos Sendiri

Kemudian, lanjut Iin, hukuman ditentukan sesuai pemeriksaan dari atasan ASN yang bersangkutan.

"Ada (kesalahan) yang jenis ringan dan sedang. Nanti dilihat dari jenis hukumannya. Kalau bentuk yang paling ringan itu bentuknya adalah teguran," kata dia.

Namun, untuk kesalahan yang masuk kategori berat, kata Iin, akan dilakukan proses pendisiplinan dari Inspektorat.

"Kalau yang mengarah ke penyimpangan lebih besar, itu nanti ada Inspektorat yang akan menindaklanjuti," jelas Iin.

Baca juga: Tanggapi Risma soal Bansos Salah Sasaran, Pemkot Jakpus: Salah Dia, Bukan Kita yang Cari

Namun demikian, Iin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang menerima bansos.

"Secara syarat tidak boleh ya, tidak bisa seharusnya. Nanti kami bisa selidiki database dari si penerima bansos ini," pungkas dia

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial.

Dalam proses verifikasi tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan ada 31.624 ASN dari 34 provinsi yang menerima bansos dari pemerintah.

Baca juga: Risma Tegaskan ASN Tidak Boleh Terima Bansos

Rincian dari jumlah tersebut, ada 28.965 ASN aktif, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan.

"Yang aktif itu setelah kami cek di data BKN, mungkin sisanya tuh sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif,” ucap Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.

Risma juga menyebutkan, ada di antaranya tinggal di DKI Jakarta, yakni wilayah Menteng.

ASN tersebut menerima berbagai macam bansos, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com