Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjam Rp 47,5 Juta untuk Biaya Nikah ke Keluarga Calon Istri, Pria Ini Ternyata Menipu

Kompas.com - 20/11/2021, 13:54 WIB
Nursita Sari

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DNS ditangkap polisi karena diduga menipu calon istrinya, C.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, DNS meminjam uang Rp 47,5 juta ke keluarga C dengan dalih untuk biaya pernikahan.

Uang itu salah satunya untuk menyewa gedung pernikahan. Namun, DNS ternyata tidak menyewa gedung pada hari pernikahan yang telah disepakati kedua pihak.

DNS juga tidak pernah mendaftarkan pernikahannya dengan C.

"Tersangka ini mengajukan pinjaman kepada saudara korban (calon mempelai wanita) dengan alasan booking tempat penyewaan WO (wedding organizer) dan perlengkapan pernikahan sebanyak Rp 47,5 juta," ucap Ferdy dikutip Tribun Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Buntut Bentrokan 2 Ormas di Ciledug, Polisi Tangkap 4 Orang

Dugaan kasus penipuan ini terungkap saat C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan, Kota Bogor, pada 14 November 2021.

C datang untuk menikah dengan DNS. Namun, C terkejut melihat gedung yang seharusnya menjadi tempat pernikahannya kosong tanpa ada dekorasi apa pun.

DNS dan keluarganya juga tak menampakkan batang hidung mereka di lokasi pernikahan yang telah disepakati.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak pengelola Puri Begawan, diketahui ternyata DNS tak pernah menyewa gedung tersebut.

Hari itu, C dan keluarga besarnya sadar bahwa mereka telah ditipu.

"Ternyata setelah sampai di sana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untuk pernikahan yang dilakukan oleh tersangka. Barulah di situ pihak korban atau keluarga sadar telah dibohongi," kata Ferdy.

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Penjual Mainan yang Diduga Cabuli Bocah di Penjaringan

"Dan dengan dasar itu mereka membuat laporan polisi ke Polsek Bogor Timur untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

Pelaku DNS akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (18/11/2021). DNS ditangkap tim Buser Polsek Bogor Timur di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor.

"Untuk pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DS ini sudah dilakukan penahanan," kata Ferdy.

Atas perbuatannya, tersangka DNS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kami masih kembangkan kasusnya karena baru juga diamankan. Yang jelas ada hubungan katakanlah hubungan pacaran antara tersangka ini dengan korban," ucap Ferdy.

"Tapi ketika sudah mengarah kepada pernikahan terjadilah kejadian ini yang merupakan kejadian penipuan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Cuma Dapati Gedung Kosong di Hari Pernikahannya, Wanita di Bogor Ternyata Ditipu Calon Mempelai Pria". (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com