JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 35 kilogram sabu dari seorang bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Minggu (21/11/2021) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, narkoba yang diamankan itu bernilai fantastis.
"Nilai sabu yang disita kurang lebih Rp 53 miliar dan bisa menyelamatkan 250.000 jiwa," kata Hengki, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Polisi dari Polres Jakpus Ditabrak Bandar Narkoba dalam Pengejaran di Cirebon
Namun, polisi gagal menangkap bandar narkoba pemilik sabu tersebut.
Bandar narkoba itu kabur setelah menabrak dan melindas seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu JM.
Hengki memastikan, polisi saat ini masih terus memburu bandar narkoba tersebut.
"Polres Jakpus membentuk timsus untuk kejar bandar Narkoba yang lindas anggota Polri," ujar Hengki.
Baca juga: Anggotanya Ditabrak Bandar Narkoba, Polres Jakpus Bentuk Timsus Buru Pelaku
Hengki mengatakan, timsus itu merupakan gabungan dari personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus.
Sementara itu, Iptu JM sampai saat ini masih mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka cukup parah akibat ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba.
Pagi ini ia dijadwalkan menjalani operasi di RS Carolus Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.