Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Belum Juga Dibongkar, Ini Kata Camat

Kompas.com - 22/11/2021, 11:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum juga dibongkar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (22/11/2021), bagian belakang bangunan-bangunan yang umumnya dijadikan kafe itu masih kokoh berdiri di atas saluran.

Padahal, bagian belakang bangunan ruko itu disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di kawasan tersebut.

Sejumlah perabotan yang berada di dalam kafe juga terlihat belum dibenahi oleh penyewa ruko.

Baca juga: Akan Dibongkar, Satu Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Utara Sudah Tak Beroperasi

Camat Mampang Prapatan Djaharuddin masih memberikan kelonggaran bagi pemilik bangunan tersebut untuk membongkar sendiri propertinya.

"Hari ini (Senin) pemilik bangunan dia buat surat pernyataan untuk bongkar sendiri minggu-minggu ini," kata Djaharuddin saat dihubungi, Senin.

Menurut Djaharuddin, saat pembongkaran nanti akan dikerahkan juga petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

"Iya nanti PPSU siap membantu (pembongkaran)," kata Djaharuddin.

Baca juga: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Akan Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sebelumnya menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.

Terdapat lima ruko yang umumnya dijadikan kafe, yang bagian belakang bangunannya berdiri di atas saluran air.

Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois mengatakan, sederet ruko yang umumnya kafe berdiri di atas saluran air itu sudah lama berdiri.

"Saya sebenarnya masih baru dua bulanan di sini, tapi (kafe-kafe itu) udah lama juga (berdiri), katanya dari 2005 atau 2007. Itu menjadi salah satu pemicu (banjir)," ujar Firdaus, Senin (15/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com