JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar menilai sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berlebihan, ketika menyikapi ketidakhariaannya dalam proses mediasi dugaan kasus pencemaran nama baik.
Padahal, kata Haris, dia dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti selaku terlapor, menanggapi santai ketidakhadiran Luhut dalam beberapa agenda mediasi sebelumnya.
"Mediasi itu begini, saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang kami santai-santai saja," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Datangi Mapolda Metro Jaya, Haris Azhar Diperiksa pada Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Menurut Haris, sikap berlebihan Luhut semakin terlihat karena dia dan Fatia telah memberitahu penyidik mengenai rencana ketidakhadirannya dalam agenda mediasi pada Senin (15/11/2021).
"Enggak usah berlebihan, enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya enggak datang. Saya enggak datang tapi saya sudah kasih tahu ke polisi," ungkap Haris.
Kendati demikian, Haris memastikan bahwa dia dan Fatia akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Keduanya pun mengaku siap untuk melawan Luhut di pengadilan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Kenapa saya enggak datang, karena Fatia jauh-jauh hari sudah ada agenda. Jadi, Fatia enggak datang, saya enggak datang, karena kami sama-sama terlapor," ungkap Haris
Baca juga: Siap Lawan Luhut di Pengadilan, Haris Azhar Sebut Akan Beberkan Dokumen dan Temuan
"Jadi ini menurut saya sesimpel itu saja. Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan inyasa Allah saya kemana pun saya siap," pungkasnya.
Luhut sebelumnya memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Hal tersebut disampaikan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan kedua terlapor pada Senin (15/11/2021), di Polda Metro Jaya.
"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin lalu.
Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.
Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.