BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau agar warganya tidak keluar kota saat libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021.
Imbauan tersebut diambil guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 setelah periode libur akhir tahun.
"Imbauan kita kepada warga masyarakat dalam rangka mengantisipasi gelombang atau transmisi pandemi ini. Kalau libur ya libur, tanggal 25 masa orang engga boleh libur, silakan jalan-jalan di kota Bekasi, abisin duit engga apa apa, tapi jangan ke luar kota," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Wali Kota Bekasi Klaim 99 Persen RT Masuk Zona Hijau Covid-19
Rahmat mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Pusat memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan itu, dikeluarkan Pemerintah Pusat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Demi memastikan agar masyarakat tidak tertular Covid-19 saat PPKM level 3, Rahmat mengungkapkan pemerintah harus memperketat wilayah perbatasan dan penggunaan PCR test dengan ketat.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kota Bekasi Capai 74,7 Persen
"Kalau ada yang bandel silakan nanti kalau ketemu di sini kita isolasi," ujarnya.
Rahmat melanjutkan, dirinya tidak ingin melihat kembali lonjakan kasus yang membuat ambulance hilir mudik setelah libur Nataru.
"Kalau untuk kemanusiaan, kalau untuk hal yang bisa kita rasakan kemarin (kasus meningkat pada Juni), setiap menit ambulance bulak balik bulak balik dan penguburan menggunakan beko," ujar Rahmat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.