JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sederet bangunan ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Jakarta Selatan, didirikan oleh penyewa.
Bangunan tersebut didirikan di atas saluran air sejak 2007 dan kini menjadi salah satu faktor penyebab banjir di lingkungan sekitar.
"Iya penyewa info dari pemilik ruko. Saya belum tahu pasti (waktu didirikan), sekitar 2007 atau berapa," ujar Djaharuddin saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Djaharuddin mengatakan, dari lima bangunan yang ada, hanya tiga ruko yang melanggar aturan. Ketiga bangunan belakang ruko itu yang berdiri di atas saluran air.
Baca juga: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Belum Juga Dibongkar, Ini Kata Camat
"Kan dari lima bangunan cuma tiga yang ada di atas saluran air. Yang ruko paling ujung tidak," kata Djaharuddin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sebelumnya menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya sebuah bangunan ruko yang berdiri di atas saluran air.
Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.
Pemkot Jakarta Selatan melayangkan surat pernyataan mengenai pembongkaran bangunan kepada pemilik bangunan.
Rencananya bangunan yang melanggar akan dibongkar oleh pemilik sendiri dengan dibantu oleh PPSU pada pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.