BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak ingin peningkatan kasus Covid-19 pada Juni dan Juli kembali terulang pascalibur Natal dan tahun baru 2022.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, dirinya tidak ingin melihat kembali lonjakan kasus Covid-19 yang membuat ambulans hilir mudik.
"Kalau untuk kemanusiaan, kalau untuk hal yang bisa kita rasakan kemarin (kasus meningkat pada Juni), setiap menit ambulans bolak-balik dan penguburan (hingga) menggunakan beckhoe," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (22/11/2021).
Guna mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi pascaliburan panjang, seperti yang terjadi usai Natal dan tahun 2020, serta Hari Raya Idul Fitri 2021, Pemkot Bekasi mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Dukung PPKM Level 3 Saat Akhir Tahun, Pimpinan Komisi IX: Lebih Baik Mencegah Potensi Ledakan Kasus
Kebijakan itu, dikeluarkan Pemerintah Pusat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).
Pada penerapan PPKM level 3 yang diberlakukan saat libur Nataru tersebut, Rahmat berharap masyarakat khususnya Kota Bekasi dapat mematuhi aturan yang ada.
Salah satunya tidak berpergian ke luar kota saat pelaksanaan PPKM level 3 itu. Namun, ia mengaku tidak melarang masyarakat untuk liburan di kota sendiri.
"Makanya saya bilang boleh jalan, (tetapi) di jalan sini aja," ujarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.