JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Parpatan Djaharuddin memerintahkan seluruh lurah untuk mendata keberadaan bangunan di atas saluran air di wilayahnya yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir.
Perintah ini diserukan Djaharuddin sebagai buntut perkara sejumlah ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Iya saya sudah minta kepada seluruh lurah untuk mendata (keberadaan bangunan di atas saluran air), " kata Djaharuddin saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar
Selain itu, Djaharuddin juga memerintahkan jajarannya untuk mengecek lokasi beton cor yang berada di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, beton cor tersebut juga berdiri di atas saluran air penghubung Kali Mampang. Wilayah itu menjadi salah satu lokasi langganan banjir setiap kali hujan dengan intensitas tinggi.
"Iya nanti akan kita cek dahulu, oleh Satpol PP. Iya Bangka 1 itu (banjir) wilayah turun ke bawah," kata Djaharuddin.
Kompas.com menelusuri bangunan semi permanen di Bangka IB, Pela Mampang, Jakarta Selatan, itu. Beton berdiri di atas saluran air itu telah dipasangi keramik.
Keberadaan beton di atas saluran air itu tepat berdekatan akses jalan alternatif ke kawasan Pondok Karya, Mampang Prapatan.
Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang, Camat Serahkan Biayanya ke Pemilik Ruko
Di tempat berbeda ada juga bangunan semi permanen berdiri di atas saluran air. Bangunan yang menyerupai pos berada di dekat taman Pondok Karya, Mampang Prapatan.
Djaharuddin menegaskan, berbagai bentuk bangunan apabila berdiri di atas saluran air dipastikan melanggar, terkecuali diperuntukan jembatan untuk akses masuk ke rumah.
"Iya mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar, kecuali buat akses masuk atau pintu masuk area bangunan. Kalo misal ada saluran induk di depannya (melanggar)," kata Djaharuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.