Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Bakal Data dan Tindak Bangunan di Atas Saluran Air Wilayah Mampang Prapatan

Kompas.com - 22/11/2021, 18:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Parpatan Djaharuddin memerintahkan seluruh lurah untuk mendata keberadaan bangunan di atas saluran air di wilayahnya yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir.

Perintah ini diserukan Djaharuddin sebagai buntut perkara sejumlah ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Iya saya sudah minta kepada seluruh lurah untuk mendata (keberadaan bangunan di atas saluran air), " kata Djaharuddin saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar

Selain itu, Djaharuddin juga memerintahkan jajarannya untuk mengecek lokasi beton cor yang berada di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, beton cor tersebut juga berdiri di atas saluran air penghubung Kali Mampang. Wilayah itu menjadi salah satu lokasi langganan banjir setiap kali hujan dengan intensitas tinggi.

Sebuah beton cor berdiri di atas saluran air penghubung ke Kali Mampang. Lokasi itu berada di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan. KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Sebuah beton cor berdiri di atas saluran air penghubung ke Kali Mampang. Lokasi itu berada di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan.

"Iya nanti akan kita cek dahulu, oleh Satpol PP. Iya Bangka 1 itu (banjir) wilayah turun ke bawah," kata Djaharuddin.

Kompas.com menelusuri bangunan semi permanen di Bangka IB, Pela Mampang, Jakarta Selatan, itu. Beton berdiri di atas saluran air itu telah dipasangi keramik.

Keberadaan beton di atas saluran air itu tepat berdekatan akses jalan alternatif ke kawasan Pondok Karya, Mampang Prapatan.

Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang, Camat Serahkan Biayanya ke Pemilik Ruko

Di tempat berbeda ada juga bangunan semi permanen berdiri di atas saluran air. Bangunan yang menyerupai pos berada di dekat taman Pondok Karya, Mampang Prapatan.

Djaharuddin menegaskan, berbagai bentuk bangunan apabila berdiri di atas saluran air dipastikan melanggar, terkecuali diperuntukan jembatan untuk akses masuk ke rumah.

"Iya mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar, kecuali buat akses masuk atau pintu masuk area bangunan. Kalo misal ada saluran induk di depannya (melanggar)," kata Djaharuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com