JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan bangunan di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum selesai.
Sejak keberadaan lima ruko yang dijadikan kafe itu ramai disorot, bagian belakang bangunan yang berdiri tepat di atas saluran belum juga dibongkar.
Hingga Senin (22/11/2021), bangunan berlantai dua itu masih kokoh berdiri dengan barang-barang yang masih ada di dalamnya.
Hampir seluruh ruko masih digunakan. Hanya satu ruko di antaranya yang sudah kosong.
Pemprov DKI Jakarta turun tangan menangani bangunan di atas saluran air tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk segera membongkar bangunan itu.
"Itu Wali Kota lagi rapihin. Tidak boleh itu. Bongkar kalau tidak hari ini, besok," ujar Maarullah usai mengunjungi gedung DPMPTSP, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang, Camat Serahkan Biayanya ke Pemilik Ruko
Marullah mengatakan, selain melanggar aturan, ruko di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran air tersumbat bangunan.
"Kami marah bener, gara-gara itu memang jadi banjir," ucap Marullah.
Marullah pun meminta wali kota di Jakarta untuk segera menginventarisasi bangunan yang berdiri di atas saluran air seperti halnya di Kemang Utara.
"Sudah saya perintahkan ke para wali kota, bukan Jakarta Selatan saja, semuanya saya katakan diiinvetarisir (bangunan di atas saluran air)," ujar Marullah.
Hal itu diketahui Djaharuddin setelah bertemu dengan pemilik bangunan membahas soal kelima ruko yang melanggar.
"Iya penyewa, info dari pemilik ruko. Saya belum tahu pasti (waktu didirikan), sekitar 2007 atau berapa," ujar Djaharuddin.
Baca juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar
Djaharuddin mengatakan, dari lima bangunan yang ada, hanya tiga ruko yang melanggar aturan. Bagian belakang ketiga ruko itu yang berdiri di atas saluran air.