Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diagendakan Dibongkar Hari Ini, Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Masih Beroperasi

Kompas.com - 23/11/2021, 12:56 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekda DKI Marullah Matali menginstruksikan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang, Jakarta Selatan, untuk dibongkar pada Selasa (23/11/2021).

Marullah geram dengan keberadaan bangunan di atas saluran air yang memperparah banjir di kawasan Kemang.

“Tidak boleh itu. Waduh, kita marah benar, gara-gara itu memang jadi banjir,” ujar Marullah sebelumnya.

Marullah pun meminta bangunan tersebut dibongkar paling lama hari Selasa ini.

Baca juga: Aksi Penyamaran Berujung Petaka, Iptu Lukas Marbun Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba

Setidaknya ada lima bangunan yang beridiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dua di antaranya difungsikan sebagai kafe. Satu digunakan sebagai kantor, satu sebagai bengkel sepeda, dan sisanya kosong.

Akan dibongkar pemilik

Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut akan dilakukan secara mandiri oleh pemilik.

Pemilik yang akan membiayai pembongkaran. Tetapi, pihak kecamatan dan kelurahan tetap akan mengerahkan petugas untuk membantu pembongkaran.

"Tidak ada alat berat, takut runtuh bangunan di depannya karena saling mengait. Hanya tenaga PPSU, kita bantu supaya cepat," ujar dia, seperti dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Perseteruan Ibu Arteria Dahlan dan Seorang Perempuan, dari Hal Sepele sampai Seret Jenderal Bintang 3

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com