JAKARTA, KOMPAS.com - Sederet kafe yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, mulai ditutup.
Berdasarkan pangamatan Kompas.com, Selasa (23/11/2021) siang, pemilik kafe sebagai penyewa bangunan mulai mengemas barang-barang di ruko berlantai dua.
Salah satu yang terlihat pada kadai kopi, pemilik sudah menutup usaha. Kaca kedai kopi di bagian belakang bangunan yang berdiri di atas saluran air telah ditutup tirai.
Di sisi kiri bangunan, dua orang pekerja sedang melepas AC yang terpasang pada kedai tersebut.
Adapun sejumlah pemilik usaha mulai berbenah untuk menutup setelah disidak oleh Kelurahan Bangka, Polisi dan TNI.
"Kita lihat sedang dipindahkan kursi-kursi," ujar Lurah Bangka, Firdaus Aulawy Rois usai sidak di kafe tersebut, Selasa.
Baca juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar
Firdaus mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan tidak memberikan waktu kepada pemilik bangunan untuk pembongkaran bangunan di atas saluran air itu.
Namun berdasarkan hasil pertemuan, pemilik ingin membongkar bangunan yang melanggar tersebut dalam waktu dekat.
"Kami tidak memberikan waktu sampai kapannya. Ini itikad baik dari pemilik banguna untuk bongkar sendiri," kata Firdaus.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya turun tangan menangani bangunan di atas saluran air.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali telah memerintahkan ke Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk segera membongkar bangunan itu.
"Itu Wali Kota lagi rapihin. Tidak boleh itu. Bongkar kalau tidak hari ini, besok," ujar Maarullah usai mengunjungi gedung DPMPTSP, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Buntut Kafe di Atas Saluran Air di Kemang, Bakal Dibongkar hingga Bangunan Lain Ditelusuri
Marullah mengatakan, selain melanggar aturan, ruko di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran air yang tersendat bangunan.
"Kita marah bener gara-gara itu memang jadi banjir," ucap Marullah.
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Mampang dan Kelurahan Bangka, mengenai persoalan bangunan di atas saluran air itu.