Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Rian Bogor, Pembunuh Berantai yang Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/11/2021, 05:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berantai di Bogor, Rian (21), divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara.

Pengurangan vonis itu diberikan lantaran majelis hakim menilai terdakwa telah mengakui perbuatannya dan bersikap baik selama proses persidangan.

Rian menerima vonis tersebut dan tidak melakukan banding.

Baca juga: Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Divonis 13 Tahun Penjara

Awal Mula Kasus Pembunuhan Berantai

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Rian sempat menggegerkan publik pada Maret 2021.

Pengungkapan kasus pembunuhan berantai itu bermula dari penemuan dua jasad perempuan di Kota Bogor dalam waktu yang berbeda.

Satu jasad ditemukan dalam kondisi terikat di dalam kantong plastik di wilayah Tanah Sareal, pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021.

Berdasarkan hasil autopsi Polresta Bogor, ditemukan adanya luka benda tumpul di bagian leher perempuan yang kemudian diketahui berinisial DP (18).

Selang dua minggu setelah penemuan jasad DP, polisi menangkap Rian yang diduga membunuh DP.

"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, 11 Maret 2021.

Baca juga: 6 Kasus Pembunuhan Berantai seperti Serial Killer di Indonesia, mulai dari Rian Bogor hingga Ryan Jombang

Polisi menemukan fakta lain dalam proses pemeriksaan Rian. Sekitar dua pekan setelah membunuh DP, Rian juga diketahui membunuh seorang perempuan berinisial EL (23).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com