Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Akhir Tahun, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Berlakukan Kembali SIKM

Kompas.com - 24/11/2021, 12:31 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan kembali menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru 2022.

"SIKM nanti akan kita pertimbangkan, belum diputuskan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Pengetatan juga akan diberlakukan untuk tempat wisata dan tempat hiburan di DKI Jakarta.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Pemprov DKI Sesuaikan Aturan soal Tempat Wisata

Pemprov DKI, kata Riza, akan memperketat kembali seluruh kegiatan yang selama ini dilonggarkan apabila PPKM Level 3 untuk libur akhir tahun kembali diterapkan.

"Semua unit-unit yang selama ini dilonggarkan nanti akan didiskusikan (untuk diperketat), kita akan evaluasi," tutur dia.

Selain memperketat kembali kegiatan yang sebelumnya dilonggarkan, Riza juga menyebut seluruh Satgas Covid-19 kembali disiagakan.

Baca juga: Ada Pihak Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Ini Kata Satgas Covid-19

"Semua Satgas Covid-19 tidak ada libur baik dari tingkat pusat, provinsi bahkan tingkat RT RW tidak libur dan justru semakin giat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh kabinet untuk mengumumkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Keputusan tersebut diambil dari pertimbangan kondisi kasus lonjakan wabah virus Covid-19 yang terjadi di Eropa baru-baru ini.

"Rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, jelang Natal dan Tahun Baru ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Sampaikan mengenai perkembangan kenaikan kasus terjadi di Eropa ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil," kata Jokowi, Senin (22/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com