Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kerumunan, 500 Petugas Satpol PP Dikerahkan di Jakpus Selama PPKM Level 3

Kompas.com - 24/11/2021, 16:36 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 500 petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat akan diterjunkan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pengerahan ini sesuai dengan langkah Pemerintah Pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru guna menekan penyebaran Covid-19.

"Kita terjunkan kekuatan anggota sebanyak 500 yang akan disebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Cegah Kerumunan, Polda Metro Jaya Bakal Terapkan Crowd Free Night Saat Malam Tahun Baru 2022

Bernard mengatakan, ada lima titik di Jakarta Pusat yang dianggap rawan terjadi kerumunan pada malam pergantian tahun baru. Penjagaan pun nantinya akan dikerahkan di lima lokasi tersebut.

"Sudirman, Thamrin, Bundaran HI, Monas, Kemayoran yang kita jaga lebih ketat," katanya.

Bernard mengatakan, sampai saat ini pihak Sapol PP Jakpus masih menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru. Jika aturan tersebut sudah keluar, ia memastikan Satpol PP Jakarta Pusat akan menindaklanjuti.

"Pengecekan tempat hiburan, restoran dan tempat keramaian akan dilaksanakan. Kemudian aturan perayaan ibadah Natal juga masih belum keluar," ujarnya.

PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku selama sepekan, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Tangsel Siap Berlakukan PPKM Level 3

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memberlakukan pengetatan tambahan selama PPKM level 3.

Pengetatan tambahan tersebut dalam rangka menghindari timbulnya kerumunan massa.

"Pada libur Nataru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan,” ujar Muhadjir di acara Kompas TV, dikutip dari siaran pers, Minggu (21/11/2021).

Pengetatan tambahan tersebut, kata dia, akan difokuskan pada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan akan dilakukannya penutupan tempat wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com