JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois mengatakan, pembongkaran ruko di atas saluran air di Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bisa menggunakan alat berat jika ada permintaan dari pemilik bangunan.
"Tapi kalau diminta akan kami siapkan (backhoe). Tapi lagi lagi semua dalam kerangka pembongkaran mandiri," ujar Firdaus saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Sejauh ini sejumlah penyewa ruko sudah mulai membenahi barang-barang.
Adapun tahapan pembongkaran ruko yang umumnya dijadikan kafe itu dikakukan dengan mengedepankan secara mandiri tanpa ada alat berat.
Baca juga: Kamis Siang, Bangunan di Atas Saluran Air Wilayah Kemang Utara Bakal Dibongkar
Firdaus mengatakan, akan membantu pemilik atau penyewa ruko bila adanya permintaan mulai dari soal tenaga hingga kendaraan pengangkut.
"Umpamanya membutuhkan untuk truk, kami bisa bantu truk," ucap Firdaus.
Adapun pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang melanggar itu direncanakan pada Kamis (25/11/2021) siang.
Adapun pembongkaran akan dimulai dari sisi jendela sebelum akhirnya kepada konstruksi bangunan berlantai dua.
"Untuk tahapan pembongkaran sudah mulai dilakukan, untuk bongkar itu nanti mulai dari jendela dulu," kata Firdaus.
Firdaus mengaku akan memantau pada proses pembongkaran bangunan yang melanggar seperti yang sudah dilakukan dalam kurun dua hari terkahir.
Baca juga: Pemkot Jaksel Minta Pemilik Ruko Percepat Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang
"Saya selalu memonitor seperti hari ini apa yang sudah mereka lakukan, nanti difoto kemudian kirim gambar," kata Firdaus.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air.
Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.
Terdapat lima ruko yang umumnya dijadikan kafe disebut pada bagian belakang bangunan berdiri sejak tahun 2007 di atas saluran air.
Pemkot Jakarta Selatan melayangkan surat pernyataan mengenai pembongkaran bangunan kepada pemilik bangunan.
Rencana bangunan yang melanggar akan dibongkar oleh pemilik sendiri dengan dibantu oleh PPSU pada pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.