JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memastikan akan menyelidiki laporan dugaan penyekapan mantan asisten rumah tangga (ART) artis peran Nirina Zubir, Riri Khasmita, meskipun sedang berstatus tersangka kasus mafia tanah.
Adapun, Riri Khasmita merupakan salah satu dari lima tersangka yang diduga terlibat dalam penggelapan sejumlah aset milik keluarga Nirina Zubir.
"Tetap bisa (membuat laporan) walau statusnya apa (tersangka), berhak juga buat laporan," jelas Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Merasa Dijebak, Kuasa Hukum: Namanya Dipakai Jual Beli
Avrilendy mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan laporan Riri atas dugaan kasus penyekapan dari Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri Khasmita.
"Laporan di Polda, terus dilimpahkan ke Polres. Jadi bukan (soal) laporan lagi. Dugaan perampasan kemerdekaan Pasal 333 KUHP," ujar Avrilendy.
Laporan tersebut ditujukan kepada kakak Nirina Zubir, yakni Fadhlan, dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Mengingat Riri yang sedang ditahan dalam proses penyidikan kasus mafia tanah, rencananya, kata Avril, keterangan Riri akan dilakukan di Polda Metro Jaya, besok, Kamis (25/11/2021) .
Baca juga: 25 November, Polisi Bakal Periksa Riri Khasmita Soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir
"Nanti kami koordinasi dengan penyidik Polda. Tetap langkah awal kami klarifikasi pelapor dulu. Rencananya besok ya, tapi kami masih koordinasi dengan penyidik Polda," ungkap Avril.
Sebelumnya, pengacara Riri Khasmita, Syakhruddin, mengatakan pelaporan ini terkait dugaan penyekapan yang dilakukan pihak keluarga Nirina Zubir, kepada Riri dan suaminya.
"Selama setahun ini, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Diizinkan itu hanya boleh salah satu, suami atau istri (Riri)," jelas Syakhruddin kepada awak media di Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
Syakhruddin menyebut, Riri dan suami baru bisa keluar setelah adanya panggilan dari kepolisian terkait kasus mafia tanah.
"Kurang lebih satu tahun, karena Oktober, terus berakhir setelah dipanggil polisi, kemudian ditahan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.