Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Selidiki Laporan Riri Khasmita Soal Dugaan Penyekapan oleh Keluarga Nirina Zubir

Kompas.com - 24/11/2021, 20:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memastikan akan menyelidiki laporan dugaan penyekapan mantan asisten rumah tangga (ART) artis peran Nirina Zubir, Riri Khasmita, meskipun sedang berstatus tersangka kasus mafia tanah.

Adapun, Riri Khasmita merupakan salah satu dari lima tersangka yang diduga terlibat dalam penggelapan sejumlah aset milik keluarga Nirina Zubir.

"Tetap bisa (membuat laporan) walau statusnya apa (tersangka), berhak juga buat laporan," jelas Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Merasa Dijebak, Kuasa Hukum: Namanya Dipakai Jual Beli

Avrilendy mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan laporan Riri atas dugaan kasus penyekapan dari Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan Riri Khasmita.

"Laporan di Polda, terus dilimpahkan ke Polres. Jadi bukan (soal) laporan lagi. Dugaan perampasan kemerdekaan Pasal 333 KUHP," ujar Avrilendy.

Laporan tersebut ditujukan kepada kakak Nirina Zubir, yakni Fadhlan, dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Mengingat Riri yang sedang ditahan dalam proses penyidikan kasus mafia tanah, rencananya, kata Avril, keterangan Riri akan dilakukan di Polda Metro Jaya, besok, Kamis (25/11/2021) .

Baca juga: 25 November, Polisi Bakal Periksa Riri Khasmita Soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir

"Nanti kami koordinasi dengan penyidik Polda. Tetap langkah awal kami klarifikasi pelapor dulu. Rencananya besok ya, tapi kami masih koordinasi dengan penyidik Polda," ungkap Avril.

Sebelumnya, pengacara Riri Khasmita, Syakhruddin, mengatakan pelaporan ini terkait dugaan penyekapan yang dilakukan pihak keluarga Nirina Zubir, kepada Riri dan suaminya.

"Selama setahun ini, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Diizinkan itu hanya boleh salah satu, suami atau istri (Riri)," jelas Syakhruddin kepada awak media di Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Syakhruddin menyebut, Riri dan suami baru bisa keluar setelah adanya panggilan dari kepolisian terkait kasus mafia tanah.

"Kurang lebih satu tahun, karena Oktober, terus berakhir setelah dipanggil polisi, kemudian ditahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com