Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Wartawan Gadungan Peras Warga Rp 15 Juta di Depok, Modusnya Tuduh Korban Selingkuh

Kompas.com - 25/11/2021, 06:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga wartawan gadungan yang diduga memeras korbannya hingga Rp 15 juta.

Ketiga tersangka adalah pria berinisial MB (39), SA (31), dan AJP (37).

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab mengatakan, ketiga wartawan gadungan itu disebut memeras seorang karyawan swasta berinisal FI (57).

Awalnya, ketiga pelaku ditangkap warga dan korbannya di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, pada Senin (22/11/2021) petang.

"Pelaku mengancam korban telah berselingkuh dan akan memviralkan lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2021) malam.

Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Depok Digelar 2 Hari pada 4-5 Desember

Ibrahim mengatakan, ketiga wartawan gadungan tersebut datang ke rumah korban pada Senin (22/11/2021) sekitar 17.45 WIB.

Ketiga wartawan gadungan tersebut mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya lalu meminta uang sebanyak Rp 15 juta.

Karena ketakutan, korban mengirimkan uang ke rekening milik seorang pelaku sejumlah Rp 10 juta. Namun, pelaku tetap meminta uang sebesar Rp 5 juta.

"Kemudian korban mengajak pelaku ke ATM Indomaret. Namun, karena sudah limit, maka korban tidak bisa mengambil uang di ATM tersebut dan tidak lama pelaku ditangkap oleh warga," lanjut Ibrahim.

Baca juga: UPDATE: Tambah 6 Kasus Covid-19 di Depok, 12 Pasien Sembuh

Ketiga wartawan gadungan tersebut kemudian dibawa ke MaPolsek Cimanggis untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti kartu tanda pengenal pers, uang tunai Rp 10 juta, tiga ponsel, satu mobil, dan satu kartu ATM.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com