Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Ruko di Saluran Air, Sekda DKI: Jika Ditemukan Kesalahan, Pejabat Akan Disanksi

Kompas.com - 25/11/2021, 13:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali tak menutup kemungkinan penjatuhan sanksi terhadap pejabat terkait bangunan di Kemang Utara yang bertahun-tahun berdiri di saluran air.

"Ya kalah (ditemukan) salah ya dikenai sanksi," kata Marullah kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Rabu (24/11/2021) malam.

Namun, dikonfirmasi soal adanya pembiaran yang dilakukan selama ini, Marullah membantah.

Baca juga: Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Mulai Dibongkar

"Bukan pembiaran, lurahnya juga belum lama. Lurah sebelumnya juga kita pindahin, gitu saja," kata pria yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Selatan pada 2018-2021 itu.

Marullah menambahkan, saat ini pemerintah fokus dalam hal penertiban bangunan tersebut.

"Sedang dirapikan oleh Wali Kota Jakarta Selatan," sebutnya sambil melenggang masuk ke dalam lift.

Dalam pemeriksaan pihak Pemkot Jakarta Selatan, ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air.

Bangunan-bangunan itu didirikan sejak 2007. Bagian yang berdiri di atas saluran umumnya dijadikan kafe.

Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya telah melayangkan surat perintah bongkar kepada para pemilik bangunan tersebut.

Baca juga: Pemkot Jaksel Minta Pemilik Ruko Percepat Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Bangunan ruko yang berada di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, mulai dibongkar, Kamis (25/11/2021) siang.

Tembok di lantai dua ruko tampak mulai dibongkar. Jendela yang semula terpasang telah dilepas.

"Iya (bangunan) sudah mulai dibongkar," kata Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin saat dikonfirmasi, Kamis.

Saat ini proses pembongkaran masih berlanjut. Mobil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu proses pembongaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com