JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal izin rencana Reuni 212 di Ibu Kota.
"Itu lagi pembahasan," sebut Anies selepas rapat koordinasi PPKM Level 3 dengan jajaran Forkopimda di Balai Kota, Kamis (25/11/2021).
Anies tak menerangkan lebih jauh soal apa yang ia maksud sebagai pembahasan.
Namun, hingga sekarang Polda Metro Jaya belum memberi izin pelaksanaan kegiatan Reuni 212 yang menurut rencana akan digelar pada 2 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Belum Beri Izin Kegiatan Reuni 212
"Sudah ada yang ajukan yaitu pada Kamis (18/11/2021), ini diajukan pada kami. Namun, kami belum beri rekomendasi karena kelengkapan administrasi, persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," ungkap Zulpan.
Zulpan berharap panitia penyelenggara tidak nekat melangsungkan kegiatan tersebut jika belum memenuhi syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Hal itu juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadi penularan Covid-19 ketika Reuni 212 berlangsung di Jakarta.
"Kami berharap semua komponen masyarakat patuh dengan ketentuan, peraturan perundangan. Mari kita semua pahami kondisi pandemi," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Beri Izin Kegiatan Reuni 212 karena Panitia Tak Penuhi Persyaratan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.