JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan membongkar bangunan yang menyerupai pos karena menduduki aset milik daerah di Jalan RA Kartini, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Diketahui, lahan seluas seluas 1,8 hektar itu merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Tourisindo.
Adapun pada proses penertiban itu, Satpol PP Jakarta Selatan didampingi oleh polisi dan TNI serta organisasi perangkat daerah.
Baca juga: Pemkot Jaksel Minta Pemilik Ruko Percepat Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang
"Kita sudah lakukan sosialisasi, pemberian surat pemberitahuan hingga surat peringatan," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan dalam keterangannya, Kamis.
Ujang mengatakan, setidaknya ada 200 personel gabungan yang dikerahkan dalam proses pembongkaran bangunan yang menduduki lahan tersebut.
Dari sejumlah personel itu, 100 di antaranya merupakan anggota Satpol PP, 30 personel TNI, dan 40 personel polri.
"Alhamdulillah, berjalan dengan kondusif. Ke depan aset ini saya kira perlu dijaga agar tidak diokupansi pihak lain," kata Ujang.
Penertiban dilakukan setelah pihak yang menduduki lahan tidak mengindahkan surat peringatan ketiga yang dikirim Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemkot Jakpus dan Jaksel Kerja Sama Benahi Kali Grogol
Surat peringatan dilayangkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenangkan gugatan yang dilayangkan ahli waris almarhum Saman bin Melin dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi mengatakan, jajarannya sebelumnya telah menempuh pendekatan personal kepada pihak yang masih berada di atas lahan itu.
"Kami sudah tempuh semua jalur, baik dari sisi hukum dan melakukan pendekatan secara personal namun tidak diindahkan. Maka kami tempuh jalan ini," ucap Novita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.