JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut pemeriksaan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan dalam kasus penyebaran berita bohong tidak berkaitan dengan rencana kegiatan Reuni 212.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan jadwal pemeriksaan Haikal Hassan yang berdekatan dengan rencana pelaksanaan kegiatan Reuni 212 pada Kamis (2/12/2021).
"Tidak ada, (pemanggilan) tidak ada kaitannya dengan 212," ujar Zulpan kepada wartawan Jumat (26/11/2021).
Zulpan tidak dapat menjelaskan secara terperinci alasan penyidik baru memanggil kembali Haikal Hassan, setelah terakhir diperiksa pada 28 Desember 2020.
Baca juga: Istri Sakit, Haikal Hassan Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Hoaks Mimpi Bertemu Rasulullah
Dia hanya menyebut bahwa Haikal Hassan masih diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus hoaks terkait pengakuannya yang bermimpi bertemu Rasulullah.
Zulpan juga memastikan bahwa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu berhalangan hadir pada pemeriksaan Jumat ini.
"Ya nanti lah kita lihat. Pemanggilan dulu. Masih diperiksa sebagai saksi. (Tetapi) hari ini tidak hadir," jelas Zulpan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Ricad Mahenu mengatakan, Haikal tidak dapat hadir dengan alasan mendampingi istrinya yang sedang sakit.
"Dia enggak hadir, istrinya sedang sakit," singkat Rovan.
Diberitakan sebelumnya Haikal bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong, karena mengatakan pernah bermimpi bertemu Rasulullah.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
Pemeriksaan terhadap Haikal tertuang dalam surat panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya nomor S.Pgl/4429/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus.
"(Soal kasus) mimpi bertemu Rasulullah," jelas Rovan.
Untuk diketahui, Haikal dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Sahab, atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Nabi Muhammad.
Pernyataan Haikal itu dilontarkan saat proses pemakaman lima dari enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Keenam laskar FPI itu tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikarang, Kilometer 50.