JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memperingatkan organisasi masyarakat (ormas) untuk taat aturan dan tidak bertindak anarkistis jika ingin menyampaikan pendapat di muka umum.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mendapatkan informasi soal rencana ormas Pemuda Pancasila untuk kembali menggelar aksi demonstrasi.
"Sepanjang itu tidak anarkis dan brutal, tidak menyalahi aturan, Polri akan mengamankan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Menurut Zulpan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga dan dilindungi Undang-Undang. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Koordinator Demo Pemuda Pancasila Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi
Dia pun memastikan bahwa kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan, selama aksi demonstrasi tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.
"Iya tentunya demo atau menyampaikan aspirasi itu kan ada ketentuannya ya, harus menyampaikan ke kepolisian. Kemudian kami juga nanti ,apabila ada penyampaian tentunya akan kami berikan pelayanan dan pengamanan," ungkapnya.
Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa sampai saat ini kepolisian belum menerima surat izin terkait rencana pelaksanaan aksi demonstrasi dari Ormas tersebut.
"Belum, belum sejauh ini. Nanti kami update," pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang digelar Ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021) kemarin, berakhir ricuh.
Polda Metro Jaya pun menetapkan 15 anggota Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa tersebut sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Selain itu, penyidik juga menetapkan satu anggota Ormas Pemuda Pancasila berinisial RC karena diduga mengeroyok KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstransi.
Perwira menengah kepolisian itu diserang hingga mengalami luka di kepala, saat mengadang massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke kompleks parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.