Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Bekasi Ditangkap, 15 Kali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Kompas.com - 26/11/2021, 19:31 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri bermodus ganjal ATM yang kerap beraksi di minimarket wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku sudah beraksi sekitar 15 kali dan meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tiga pelaku tersebut inisial P (37), N (32), dan N (32).

Mereka ditangkap setelah beraksi di minimarket kawasan Cikarang Barat, Bekasi pada 21 November 2021.

"Kejadian Rabu (21/11/2021) di ATM BCA Alfamart Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Korban W, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Kejahatan Skimming ATM, Begini Hukumnya

Zulpan mengungkapkan, para pencuri bermodus ganjal ATM itu melancarkan aksinya dengan cara berbagi peran satu sama lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku P berpura-pura melakukan transaksi, lalu memasukkan tusuk gigi ke lubang mesin kartu ATM.

Sementara dua pelaku lainnya, kata Zulpan, mengantre di belakang korban untuk memantau situasi sekaligus mengintip kode PIN.

"Setelah tersangka P menyelesaikan transaksi, korban memasukan kartu ATM-nya. Namun tidak bisa masuk ke dalam mesin," kata Zulpan.

Setelah itu, tersangka P menawarkan bantuan kepada korbannya untuk memasukkan kartu ke mesin, dan diam-diam menukarnya dengan kartu lain.

Kedua pelaku lain yang sudah mengatre di belakang korban bersiap mengintip Kode PIN ATM targetnya.

"Ketika kartu yang dimasukkan oleh korban bukannya kartu miliknya, korban akan memasukkan pin berkali-kali. Tersangka memiliki kesempatan untuk menghapal kode pin korban," ungkap Zupan.

Baca juga: Jadi Korban Kejahatan Skimming ATM, Apa yang Dapat Dilakukan Nasabah dan Bank?

Menurut Zulpan, ketiga tersangka langsung meninggalkan lokasi setelah mendapatkan kartu ATM dan kode pin milik korban dan menguras habis saldo di dalam rekening.

"Untuk kasus yang kita ungkap ini, jumlahnya Rp 3 juta. Tapi untuk kejahatan yang sudah mereka lakukan selama ini itu kisarannya sampai Rp 100 juta," tutur Zulpan.

"Tersangka ini sudah melakukan 15 kali kejahatan yang sama. Untuk lokasinya itu di bekasi. Jadi dia ini biasa bermain di area bekasi," sambungnya.

Kini, ketiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 dan atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com