JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan senjata tajam dalam mobil massa aksi Pemuda Pancasila saat mereka menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Senjata tajam itu ditemukan dalam pemeriksaan kendaraan oleh polisi usai massa dibubarkan.
"Ada temuan sajam (senjata tajam), ada yang dari dalam mobil dan ada yang dari pengeledahan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Belasan Anggotanya Jadi Tersangka, Pemuda Pancasila Akan Beri Bantuan Hukum
Selain senjata tajam, polisi juga menemukan stik golf dari sebuah mobil yang dibawa massa Pemuda Pancasila. Mobil itu kini ditahan.
"Ada satu kendaraan kalau enggak salah bawa stik golf. Mobil itu ditahan.... Stik golf itu ditemukan saat kami razia kendaraan," kata dia.
Aksi massa pada Kamis lalu itu berakhir ricuh. Seorang aparat kepolisian mengalami luk-luka dalam aksi tersebut.
Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul oleh oknum Pemuda Pancasila.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila yang ikut melakukan aksi anarkis saat demonstrasi sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka kedapatan membawa senjata tajam saat demonstrasi dan langsung diamankan di Polda Metro Jaya.
Sebanyak 15 tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.