JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni berencana mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dan pengawasan.
Dia mengatakan, pendampingan dari KPK diperlukan sejak awal sampai akhir pelaksanaan Jakarta E-Prix 2022.
"Untuk KPK nanti saya berkirim surat, meminta untuk audiensi dengan KPK sendiri dengan panitia untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Sahroni saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Anies Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E, Ini Alasannya
Sahroni mengatakan, bukan hanya KPK yang akan diminta untuk melakukan pengawasan.
Badan Pemeriksa Keuangan juga diminta untuk mengaudit segala proses pelaksanaan Formula E.
"Jadi bukan hanya KPK, tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audit," tutur dia.
Pelibatan dua lembaga negara dalam pengawasan pengelolaan keuangan tersebut, kata Sahroni, diperlukan untuk memastikan tidak ada masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Formula E.
Baca juga: Bambang Soesatyo Persilakan KPK Lacak Aliran Dana Terkait Formula E
Sahroni juga membeberkan, Formula E nantinya akan menjadi event yang tak biasa karena akan ditonton di lebih dari 170 negara.
Gelaran balap mobil listrik itu, kata Sahroni, sejalan dengan program pemerintah terkait pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
"Dan mudah-mudahan ini punya efek ekonomi yang diprogramkan oleh pemerintah, yaitu pemulihan ekonomi yang tahun depan insya Allah mudah-mudahan semua terselenggara baik dari ada MotoGP, Formula E," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.