DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, kembali membolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Selasa (30/11/2021).
Izin tersebut mempertimbangkan tren penurunan kasus Covid-19 dalam klaster PTM terbatas di beberapa wilayah di Kota Depok.
Keputusan terkait hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok bernomor 8.02/661/SATGAS/2021 yang diterbitkan pada Senin ini dan ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, Hanya 2 dari 30 Kelurahan yang Nihil Kasus
"Kegiatan PTMT dapat kembali dilaksanakan di semua wilayah Kota Depok sejak 30 November 2021, kecuali bagi satuan pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi penanganan Covid-19,” kata Idris dalam surat edarannya.
Penghentian sementara PTM terbatas di Depok berlangsung pada 19-29 November. Pemerintah Kota Depok mengambil kebijakan itu setelah adanya lonjakan kasus kasus Covid-19 di sekolah yang menggelar PTM terbatas.
Idris mengatakan, kebijakan BDR (belajar dari rumah) awalnya dilakukan di seluruh jenjang di Kecamatan Pancoran Mas. Idris menyebutkan, kebijakan BDR juga berlaku untuk seluruh siswa yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 di Kota Depok.
"Untuk di wilayah-wilayah lain, kami instruksikan PTM terbatas ini dihentikan untuk siswa yang belum divaksin. Artinya secara praktis di sekolah dasar dan sederajat yang memang belum ada vaksinasi dari pemerintah, mereka belajar dari rumah," ujar Idris dalam Youtube pada 19 November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.