JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda Pancasila mengakui, 16 orang yang ditangkap saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI merupakan anggota aktif ormas (organisasi masyarakat) itu.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution, usai mengecek data keanggotaan 16 tersangka yang ditahan di Mapolda Metro Jaya itu.
"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar. Seluruhnya kader Pancasila. Jadi kemarin ada pertanyaan ke saya, apakah benar kader PP? jawabannya benar," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021) malam.
Baca juga: Polisi yang Dianiaya Oknum Anggota Pemuda Pancasila Membaik, Segera Pulang
Razman menyatakan, 16 tersangka itu tidak menempati jabatan tertentu dalam struktur kepengurusan PP, baik ditingkat pusat maupun wilayah.
Para tersangka, lanjut Razman, hanya anggota biasa dan tidak memiliki kapasitas apapun dalam kepengurusan PP.
"Kader biasa. Pasti bukan ketua MPC (Majelis Pimpinan Cabang), bukan sekretaris MPC. Jadi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP," kata dia.
Aksi demonstrasi yang digelar PP di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis lalu berakhir ricuh. Unjuk rasa itu untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, yang meminta ormas PP dibubarkan.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota PP yang terlibat aksi anarkistis itu sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.
Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Penyidik juga menetapkan satu anggota Ormas Pemuda Pancasila berinisial RC karena diduga menganiaya KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstransi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.