Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Hotel dan Mal di Kota Tangerang Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru 2022

Kompas.com - 30/11/2021, 16:09 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, pengelola hotel dan mal di wilayah administrasinya dilarang menggelar pesta Tahun Baru 2022.

Larangan soal pesta Tahun Baru 2022 itu menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Tangerang yang diterapkan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

"(Hotel dan mal) dilarang (gelar pesta tahun baru). Sementara ini, kami melarang kegiatan perayaan tahun baru," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Peraturannya

Dia kembali menegaskan, jika pengelola mal dan hotel tetap menggelar pesta Tahun Baru 2022, Pemkot Tangerang tak segan untuk memberikan sanksi.

"Pastinya akan kami bikin sanksi," kata Arief.

Adapun pengelola hotel dan mal dilarang menggelar pesta Tahun Baru 2022 untuk mencegah penularan Covid-19.

Upaya lain untuk mencegah penularan Covid-19 saat Tahun Baru 2022 sekaligus saat Natal 2021, Pemkot Tangerang menggeser waktu pembagian rapor para murid di Kota Tangerang.

Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Wali Kota Tangerang Minta RS Tingkatkan Kewaspadaan

Pembagian rapor mulanya dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2021. Namun, Pemkot Tangerang menggeser waktu pembagian rapor menjadi Januari 2022.

Jika pembagian rapor berlangsung sebelum Natal dan Tahun Baru 2022, murid dan orangtuanya dikhawatirkan akan bepergian atau liburan usai menerima rapor.

"Karena kan kalau sudah bagi rapor, libur dia. Nanti kalau libur, keluarganya ikut libur ke daerah dan sebagainya. Nah, jadi pembagian rapornya kami tunda," urai Arief.

Baca juga: Tracing Covid-19 Rendah, Pemkot Tangerang Minta Hal Ini ke Kemenkes

Di sisi lain, Pemkot Tangerang sedang membahas soal pendirian posko penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Posko penyekatan tersebut, lanjut Arief, didirikan guna mencegah mobilitas warga yang belebihan saat momen-momen itu.

"Itu (posko penyekatan) yang sedang kami bicarakan dengan teman-teman Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kami siapkan skenarionya untuk menghindari mobilisasi," ucapnya.

"Kan kami berharap masyarakat juga bisa bersabar, masyarakat juga bisa memahamilah bahwa saat ini masih ada pandemi Covid-19," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com