JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta demo di depan Kampus Jalan RS Fatmawati, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) siang.
Mereka membentangkan sejumlah spanduk putih dengan ragam kalimat tuntutan. Satu di antara yang terpasang di depan kampus bertuliskan 'Menwa Berhutang Nyawa'.
Demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa UPNVJ terkait kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala.
Baca juga: Wagub DKI Berbelasungkawa atas Wafatnya Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Saat Pembaretan Menwa
Lala meninggal saat mengikuti kegiatan diklat atau pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021.
Wakil Ketua Majelis Permusyawartan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.
Tuntutan pertama yakni mengenai kronologi rinci soal kegiatan pemberetan Menwa yang memakan korban.
"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.
Baca juga: Mahasiswi Wafat Saat Pembaretan, Komandan Menwa Riza Patria: Kegiatan Fisik Tak Boleh Dominan!
Ivano menilai, adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembaretan tersebut.
"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.
"Lalu dari kecacatan prosedural tersebut, kita menyimpulkan bahwa poin tuntutan yang tertinggi adalah membubarkan menwa itu sendiri," ucap Ivano.
Mendapati aksi unjuk rasa itu, pihak kampus UPN Veteran Jakarta akhirnya menemui mahasiswa yang meminta penjelasan soal kematian Lala.
Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati menyampaikan, bahwa sebelumnya telah menangani jenazah Lala sesaat dikabarkan meninggal dunia di tengah kegiatan diklat Menwa.
Baca juga: Kronologi Kematian Mahasiswi UPN Veteran Jakarta Saat Pembaretan Menwa di Bogor
UPN Veteran Jakarta pun bentuk komisi disiplin pada 1 November 2021, guna mencari data dan fakta mengenai meninggalnya Lala.
"Komisi disiplin untuk segera memproses kejadian dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ," ujar Erna dalam keterangan tertulis.
"Akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan," kata Erna.