JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta telah menghapus usulan pinjaman daerah sebesar Rp 2,8 triliun yang diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Mulanya, pinjaman itu diusulkan untuk pembiayaan tahun pertama pembangunan proyek ITF Sunter, 2022, yang hingga sekarang belum kunjung terlaksana.
Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta yang menaungi PT Jakpro kini tengah mencari opsi suntikan dana agar proyek tersebut dapat tetap berjalan.
"(Proyeknya) tetap lanjut karena itu penting," kata Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi kepada wartawan pada Jumat (3/12/2021).
"(Pendanaannya) lagi dikaji dulu," tambahnya singkat.
Baca juga: DPRD DKI Sebut Jakpro Tak Perlu Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter
Pembangunan ITF Sunter bukan hanya proyek Pemprov DKI Jakarta, melainkan sekaligus penugasan dari pemerintah pusat dan merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
ITF Sunter rencananya diklaim dengan model ramah lingkungan dengan kapasitas pengolahan 2.200 ton sampah per hari.
Belum terbangunnya ITF Sunter jadi salah satu sebab Pemprov DKI Jakarta memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal pembuangan akhir ke TPST Bantargebang, meski TPST itu dalam ancaman overkapasitas.
"Sampah kita meluber," ujar Riyadi menyinggung soal pentingnya pembangunan ITF Sunter.
Baca juga: Ini Alasan DPRD Tolak Usulan Jakpro Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter
Riyadi menyebutkan, hingga sekarang belum ada keputusan soal sumber pendanaan mana yang akan dipakai untuk membangun ITF Sunter.
Pihaknya masih membuka kemungkinan pembiayaan dari sektor swasta.
"Itu salah satu opsi, tapi belum diputuskan," kata dia.
Seandainya jadi dikerjakan per 2022, pembangunan ITF Sunter diproyeksi berlangsung hingga 2024.
Mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan total pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 4 triliun untuk mendanai proyek tersebut.
Baca juga: Groundbreaking Sejak 2018, ITF Sunter Belum Juga Dibangun
Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui usulan pinjaman itu karena adanya bunga dan menganggap bahwa pembiayaan ITF Sunter dapat dilakukan memakai APBD.
"Pembangunannya kan 3,5 tahun. Asumsinya Rp 4 triliun anggarannya kalau pake investor atau SMI. Kalau pakai APBD saya yakin tidak sampai Rp 4 triliun," kata Ketua Komisi D Ida Mahmudah kepada wartawan pada Rabu (24/11/2021).
"Anggaplah Rp 4 triliun, kan pembangunannya 3,5 tahun, berarti kan setahun hanya butuh Rp 1 triliun. Bisa (pakai APBD), orang kita saja ngasih hibah orang banyak kok," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.