Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 WNA Dilarang Masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 03/12/2021, 18:37 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi menolak masuk 19 warga negara asing (WNA) yang tiba di Indonesia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mulai 30 November-2 Desember 2021.

Kebijakan penolakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah virus Corona varian B.1.1.529 alias Omicron di Indonesia.

Adapun dasar penolakan tersebut merupakan surat edaran (SE) Nomor IMI-0270.GR.01.01 Tahun 2021.

Baca juga: Mulai Hari ini, WNA dan WNI dari Luar Negeri yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Karantina 10 Hari

Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jongky Ade Situngkir, mengatakan bahwa 19 WNA itu berasal dari beberapa negara, yakni Filipina, Nigeria, Uni Emirat Arab.

"Kemudian Amerika Serikat, Australia, Ghana, India, Pakistan, dan Prancis," kata dia, dalam rekaman suara, Jumat (3/12/2021).

Jongky mengungkapkan, WNA tersebut tidak diizinkan masuk karena tak mematuhi protokol kesehatan, tak mempunyai hasil tes PCR, dan belum divaksinasi Covid-19 dosis dua atau dosis lengkap.

Baca juga: WNI yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

"Jadi, mereka ini ditolak bukan serta merta subjek Omicron," ucapnya.

Jongky menjelaskan upaya lainnya yang juga untuk mencegah penyebaran Omicron di Indonesia, yakni melarang warga dari 11 negara masuk ke Indonesia.

Sebanyak 11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.

"Penanganan WNA untuk 11 negara kita harus tolak, enggak ada pengecualian," ujar Jongky.

Kata dia, WNA selain yang berasal dari 11 negara itu boleh masuk ke Indonesia dengan syarat, mempunyai visa dinas, visa diplomatik, mempunyai izin kunjungan tinggal terbatas, dan mempunyai izin kunjungan tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com