Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Keributan, 1.913 Atribut Ormas di Jaksel Dicopot

Kompas.com - 06/12/2021, 17:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.913 atribut dari berbagai kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan dicopot guna mengantipasi keributan.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

"Hasil operasi cipta kondisi selama satu minggu kita telah mengamankan hampir simbol atau atribut dari beberapa kelompok ormas, totalnya 1.913," ujar Azis.

Baca juga: Satpol PP Copot Atribut Ormas di Kawasan Cilandak Cegah Gesekan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mencopot sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mencopot sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Pencopotan atribut ormas dilakukan untuk menghindari terjadinya gesekan antar ormas yang kerap terjadi beberapa waktu terkahir di wilayah Jakarta Selatan.

Azis mengatakan, umumnya pemicu dari keributan itu dilatarbelakangi atribut seperti pencopotan hingga perobekan bendera.

"Simbol inilah kadang bisa menimbulkan konflik misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu, itu bisa menimbulkan perkelahaian yang meluas. Maka kita melakukan penertiban terhadap sinbol simbol," kata Azis.

Baca juga: Cegah Bentrokan, Polisi Bakal Tertibkan Atribut Ormas di Tangerang

Pencopotan atribut ormas itu dilakukan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan. Adapun Polri dan TNI hanya mendampingi.

Selain atribut beberapa pos ormas juga ditertibkan dan lahannya difungsikan seperti sebelumnya.

"Tentu kegiatan itu berlandaskan hukum, bagi yang melanggar ada KHUP itu ada aturan pidana. Kemudian untuk penertiban simbol seperti bendera, kita menggunakan perda nomor 8 tahun 2007," kata Azis.

"Polri dan TNI senantiasa mem-backup (Satpol PP), karena apa intinya memberikan rasa aman warga Jaksel beraktivitas dengan baik," ucap Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com