JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memutuskan memberikan rekomendasi berupa reorganisasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta.
Rekomendasi tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dilayangkan Komisi B atas rentetan kecelakaan bus transjakarta.
"Paling tidak, ada tiga hal yang kami sampaikan akan menjadi rekomendasi. Yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan," kata Aziz menutup rapat kerja Komisi B dengan PT Transjakarta, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Dirut Sebut Ada 502 Kecelakaan Bus Transjakarta pada Januari-Oktober 2021
Aziz berharap, ada direksi khusus untuk memastikan kecelakaan bus transjakarta tidak terulang kembali.
Rekomendasi kedua, harus ada audit total atas kecelakaan beruntun yang terjadi belakangan.
Komisi B meminta audit melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kecelakaan.
"Rekomendasi ini mohon di-update setelah adanya rekomendasi dari KNKT karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kami nantinya," tutur dia.
Rekomendasi ketiga, tutur Aziz, pihak operator harus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Politikus PKS ini menegaskan, PT Transjakarta tidak boleh menurunkan SPM. Apabila ada operator yang menurunkan SPM, PT Transjakarta diminta untuk tegas melakukan tindakan.
"Ketiga rekomnedasi ini dari Komisi B. Saya harap, kita semua berharap agar kejadian (kecelakaan) seperti yang sudah terjadi tidak terjadi lagi ke depan," kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.