Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Restoran di Jaksel Bakal Dibatasi Selama PPKM Level 3, Pelanggar Bakal Ditindak

Kompas.com - 06/12/2021, 20:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung restoran di wilayah Jakarta Selatan akan dibatasi selama masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Aturan ini dibuat untuk mengantisipasi kerumunan itu diberlakukan sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, ada pengawasan yang dilakukan Satpol PP, Polri dan TNI terhadap pengunjung tempat usaha yang dibatasi.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember, Taman hingga Tempat Wisata di Jaksel Ditutup

"Kita nanti bersama kepolisian dengan TNI untuk melakukan patroli pengawasan. Dan apabila ada tempat usaha yang melanggar akan dilakukan penindakan," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021)

Namun, kata Ujang, saat ini beberapa tempat usaha masih diberikan kelonggaran sampai 13 Desember 2021.

"PPKM level 2 pada dasarnya yang diatur itu terutama mulai dari pengaturan tempat kerja terus juga ada restoran. Semua itu pada PPKM level 2 masih diperbolehkan," katanya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Tangsel, Anak 12 Tahun ke Bawah Dilarang Masuk Mal dan Bioskop

Ujang sebelumnya mengaku bakal menutup fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata selama masa PPKM level 3.

"Nanti PPKM level 3 ada beberapa tempat wisata potensial kerumunan itu ditutup. Tempat wisata Ragunan, termasuk RPTRA akan ditutup sementara," kata Ujang.

Penutupan sementara juga dilakukan untuk museum Basuki Abdullah yang berada di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Ujang, penutupan terhadap museum itu untuk menghindari kerumunan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kalau untuk mal hanya dibatasi, anak di bawah usia 12 tahun itu tidak diperolehkan," kata Ujang.

Penutupan dan pembatasan dilakukan menyusul kebijalan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com