JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan bus transjakarta yang menabrak separator jalur di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (6/12/2021) pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika bus tersebut baru berangkat dari pool dan belum mengangkut penumpang.
"Jadi kejadiannya itu hari ini jam setengah 5 pagi di Jalan Pramuka. Baru keluar pool, enggak ada penumpang," ujar Argo, Senin.
Baca juga: Kecelakaan Lagi, Bus Transjakarta Tabrak Separator di Jalan Pramuka
Saat melintas di Jalan Pramuka, kata Argo, terdapat truk molen di depan bus transjakarta tersebut yang mendadak berpindah jalur dari lajur kiri ke kanan.
Sopir bus transjakarta berupaya menghindari truk molen tersebut, sampai akhirnya menabrak separator jalur.
"Jadi ceritanya si mixer itu tiba-tiba pindah jalur dari kiri ke kanan. Nah, terus busway menghindar dan tabrak separator itu," kata Argo.
Akibat peristiwa itu, kata Argo, bus transjakarta mengalami kerusakan di bagian depan karena menghantam separator jalur.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tegur Transjakarta karena Tak Laporkan Kecelakaan di Jalan Pramuka Jaktim
Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakan tersebut karena bus tersebut belum mengangkut penumpang.
"Itu tidak ada korban," jelas Argo.
Argo berujar, setelah kecelakaan tersebut, kedua belah pihak bersepakat berdamai. Pihak truk molen bersedia bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami bus transjakarta.
"Setelah kejadian, si mixer bertanggung jawab penuh dia gantiin. Bodi kanan transjakarta itu kan ringsek," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.