JAKARTA, KOMPAS.com - Transjakarta tengah menjadi sorotan publik atas rentetan kecelakaan yang terjadi selama sebulan terakhir.
Jajaran direksi PT Transjakarta kemudian dipanggil oleh DPRD DKI untuk menjelaskan penyebab kecelakaan tersebut.
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya memaparkan, ada 502 kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta sepanjang Januari hingga Oktober 2021.
"Jadi ini belum termasuk yang kemarin di bulan November ini," ujar Yana dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021).
Kecelakaan paling banyak terjadi pada Januari 2021 yakni sebanyak 75 kecelakaan. Pada Februari 2021, tercatat ada 63 kasus kecelakaan bus transjakarta.
Sementara itu, pada Maret ada 72 kasus dan April ada 55 kecelakaan. Kecelakaan bus transjakarta pada Mei 2021 menurun jadi 54 kasus, Juni 48 kasus, Juli 44 kasus, Agustus 22 kasus, September 42 kasus, dan Oktober 27 kasus.
Kecelakaan paling banyak melibatkan bus milik operator PPD yakni 34 persen, disusul operator Mayasari 32 persen, Steady Safe 16 persen, Kopaja 13 persen, Transwadaya 3 persen, Pahala Kencana 1 persen, dan Bianglala 1 persen
Lebih lanjut, Yana menjelaskan bahwa kecelakaan bus Transjakarta terbagi menjadi beberapa jenis yakni menabrak bidang atau subjek tertentu, bus ditabrak pengendara lain, dan mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan bus Transjakarta paling banyak disebabkan bus menabrak obyek tertentu atau kecelakaan tunggal, yakni 88 persen dari total kecelakaan.
Kemudian, 12 persen lainnya, bus transjakarta ditabrak atau diserempet oleh kendaraan lain.
Meski begitu, kata Yana, terjadi tren penurunan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta.
Baca juga: Ironi Slogan #KiniLebihBaik di Tengah Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyindir jajaran direksi Transjakarta atas rentetan kecelakaan yang terjadi hingga menewaskan dua orang dalam kecelakaan bus Transjakarta pada Oktober lalu.