Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok Dilanjutkan Pekan Depan, JPU Akan Hadirkan 2 Saksi

Kompas.com - 07/12/2021, 16:27 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan TNI AD Sertu Yorhan Lopo akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (13/12/2021) pagi.

Ketua Majelis Hakim M Iqbal mengatakan, agenda sidang selanjutnya adalah mendengarkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Iqbal meminta JPU untuk membuktikan dakwaan yang telah dibacakan kepada terdakwa Ivan Victor Dethan (28).

“Oleh karena terdakwa tak ajukan keberatan, maka silakan JPU untuk membuktikan dakwaannya ya. Untuk menghadirkan saksi, mau minta berapa lama?” kata Iqbal dalam sidang pada Selasa siang.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anggota TNI di Depok Didakwa dengan Pasal Berlapis

Jaksa Alfa Dera mengatakan, awalnya JPU akan menghadirkan 10 saksi dalam sidang selanjutnya.

Namun, majelis hakim menolak rencana tersebut.

“Pembuktiannya kita hadirkan tiga dulu. Berikutnya nanti kita akan proses lagi. Untuk sementara itu untuk pembuktian,” kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan, sidang direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Alfa mengatakan, pihak JPU rencananya akan menghadirkan dua orang sebagai saksi.

Baca juga: Jaksa Ungkap Hasil Visum Anggota TNI yang Ditusuk di Depok, Ada Luka Terbuka yang Memotong Jantung

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ivan dengan tiga pasal, satu pasal primer dan dua pasal subsider.

Ivan disebut telah menusuk Yorhan Lopo di bagian dada hingga akhirnya tewas.

“Bahwa perbuatan terdakwa adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP,” ujar Alfa.

Selain itu, JPU juga mendakwa Ivan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Pengacara tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU.

“Untuk saat ini kita tidak ajukan keberatan atau eksepsi ya. Nanti untuk agenda selanjutnya kita agenda saksi ya,” ujar pengacara Ivan.

Baca juga: Didakwa Tiga Pasal, Pembunuh Anggota TNI di Depok Tak Ajukan Keberatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com