JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang “manusiawi” dibuat kecewa.
Pasalnya, mereka gagal bertemu dan melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, orang nomor 1 di DKI Jakarta itu bahkan rela duduk bersama dengan massa aksi di depan Balai Kota DKI dan membicarakan tentang kenaikan UMP 2022 yang sangat kecil.
Di hadapan massa aksi, Anies mengakui tentang minimnya kenaikan UMP tersebut. UMP 2022 di DKI Jakarta hanya naik Rp 37.749 mennjadi Rp 4.453.935.
“Kami pun berpandangan ini angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta,” ujar Anies saat demo, Senin (29/11/2021) lalu.
Baca juga: Demo Buruh di Balai Kota DKI dan Istana, Polisi Tutup Sejumlah Jalan
Anies mengatakan bahwa dirinya sudah bersurat ke Kementerian Ketenagakerjaan dan meminta untuk peninjauan kembali formula perhitungan UMP 2022.
Dalam surat bernomor 533/-085.15, Anies mengatakan bahwa kenaikan UMP 2022 tidak memenuhi asas keadilan, mengingat inflasi Jakarta tahun ini adalah sebesar 1,14 persen.
"Berkenaan dengan itu, dengan hormat kami mengusulkan dan mengharapkan ibu menteri meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan buruh dapat terwujud," tulis Anies.
Buruh yang kembali berdemo di depan Balai Kota pada Rabu (8/12/2021) mengaku kecewa karena tidak bisa menuntut tindak lanjut kenaikan UMP 2022 kepada Anies.
Massa aski berharap Anies segera merevisi kebijakan kenaikan UMP 2022 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Situasi Terkini Demo Buruh di Jakarta, Massa Aksi Ricuh dan Memaksa Masuk Gedung MK