Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Depok, Artis Sinetron Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD

Kompas.com - 09/12/2021, 11:39 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) di Depok, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan penangkapan Jeff Smith pada Rabu (8/12/2021) malam.

"Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat. Dari lokasi, penyidik menemukan dua buah LSD yang diduga milik pesinetron tersebut.

Baca juga: Jeff Smith Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pernah Tertangkap dan Konsumsi Sejak Lulus SMA

"Ini cara pemakaian ditempel di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan halusinasi dan sebagainya," kata Zulpan.

Untuk diketahui, pesinetron Jeff Smith harus kembali berurusan dengan hukum. Dia kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan informasi perihal penangkapan tersebut.

"Iya, benar (Jeff Smith ditangkap terkait kasus Narkoba)," kata saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, Jeff Smith sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021). Dia ditangkap saat berada di basecamp management yang berada kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Profil Jeff Smith, Dua Kali Tertangkap dan Konsumsi Narkoba sejak Lulus SMA

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan Jeff Smith.

"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).

Selain ganja kering, kata Ady, penyidik juga menemukan cairan liquid tembakau sintetis yang diketahui milik Jeff Smith.

"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pack kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," ungkap Ady.

Ady menambahkan, kala itu polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja, serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.

Dalam kasus ini, Jeff dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com