Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Jeff Smith Konsumsi Narkoba LSD sejak 3 Bulan Lalu, 4 Lembar Sehari

Kompas.com - 09/12/2021, 14:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pesinetron Jeff Smith rutin mengonsumsi narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Jeff Smith sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama tiga bulan terakhir.

Jeff mengonsumsi empat lembar LSD dalam sehari.

"Iya, satu hari empat lembar LSD pengakuannya dari yang dia pesan 50 LSD," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Jeff Smith Mengaku Konsumsi Narkoba agar Fokus dan Tak Mudah Lelah Saat Bekerja

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, Jeff Smith mengaku mengonsumsi narkoba agar tidak mudah lelah di tengah kesibukan bekerja.

"Ini kalau alasan penggunaannya ya, alasannya ya karena sebagai artis sinetron agar tidak capek," ungkap Zulpan.

Selain itu, lanjut Zulpan, Jeff Smith juga menggunakan narkoba karena merasa bisa lebih fokus saat bekerja.

Zulpan menilai bahwa kondisi yang dialami Jeff Smith setiap kali mengonsumsi narkoba hanya efek samping dari barang haram tersebut.

"Kemudian agar fokus dalam pekerjaannya. Ya seperti itu alasannya. Padahal kalau kita tahu, ini halusinasi yang ditimbulkan," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Jeff Smith Beli 50 Narkoba LSD secara Daring, Tersisa 2 Buah Saat Ditangkap

Sampai saat ini penyidik masih memeriksa Jeff Smith secara intensif. Hal itu dilakukan guna mengungkap jaringan pengedar dan pemasok narkoba jenis LSD yang dibeli oleh pesinetron tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan jaringan, pemasok, dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelum ditangkap kemarin, Jeff Smith juga pernah ditangkap polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 15 April 2021.

Baca juga: Ditangkap di Depok, Artis Sinetron Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD

Saat itu penyidik Polres Metro Jakarta Barat menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip kecil berisi ganja dengan berat 0,52 gram, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, cairan liquid tembakau sintetis, enam pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, dan dua cangklong.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja serta empat buah buku terkait ganja.

Dalam kasus tersebut, Jeff divonis hukuman lima bulan penjara. Pada 14 September 2021, Jeff Smith resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com