JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok telah menangkap satu dari dua pelaku pencurian ponsel di sebuah kios yang berada di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim AKP Bryan Wicaksono mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu pelaku berinisial R (29), warga Kalibaru, Cilincing, bersama satu pelaku lain berpura-pura membeli casing ponsel.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Dua Pria Curi Ponsel di Sebuah Kios di Tanjung Priok
"Sewaktu anak korban D (22) menjaga konter HP dan aksesori datang dua pelaku berpura-pura hendak membeli case HP," kata Bryan dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
"Sewaktu anak korban mencari case HP yang diminta pelaku dan korban berada di belakang, tiba-tiba salah satu pelaku masuk dan mengambil satu unit HP yang berada di dalam etalase, HP itu dipakai untuk isi ulang pulsa dan pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepada motor," lanjutnya.
Aksi pencurian itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Setelah kejadian itu, korban pun melapor ke polisi.
Pada Rabu (8/12/2021), Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kami melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan info keberadaan salah satu pelaku, selanjutnya pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 WIB rumah di Jalan Kalibaru Timur melakukan penangkapan," ucap Bryan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju dan celana serta motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini R tengah menjalani pemeriksaan lebjh lanjut di Polsek Tanjung Priok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.